NU Selalu Menjadi Kekuatan
Penyeimbang
Oleh: Rijal Mumazziq Z*
NU.COM. 6/12/2018. 7 Agustus 1949, SM.
Kartosuwirjo memproklamirkan berdirinya Negara Islam Indonesa. Banyak faktor
yang membuat dirinya memutuskan aksi tersebut, antara lain, karena beberapa
perjanjian yang merugikan republik, seperti Linggarjati dan Renville.
Pemerintah dianggap tidak becus dan menghianati rakyat. Kelak, aksinya
mendapatkan dukungan dari para panglima lokal yang kecewa dengan Bung Karno,
Daud Beureueh di Aceh, Amir Fatah di Jawa Tengah & Kahar Muzakkar di
Makassar.
DI/TII berusaha menggaet
dukungan Masyumi, termasuk NU yang dulu masih bergabung dalam partai politik
Islam ini. Semua kiai NU maupun ormas yang sealiran dengan NU menolak DI/TII
dan menganggapnya sebagai tindakan bughat/ berontak yang dilarang Islam. Tak
mau kalah, beberapa serdadu DI/TII melakukan aksi sepihak dengan cara sabotase
dukungan ulama. KH. Yusuf Tauziri, ulama kharismatik dari Garut yang juga
pemimpin Hizbullah, diminta bergabung. Beliau menolak. Gerilyawan DI/TII
memberondong pesantren miliknya, total ada 17 kali gempuran yang mengakibatkan
kerusakan berat. Beberapa santri gugur. Pesantren Darussalam, Cipari, kemudian
dipindahkan ke Wanaraja, tak jauh dari lokasi awal, pada 1952.
Ironisnya, Kartosuwiryo
dulu mengaji kepada Kiai Yusuf, dan menjadi penasehat spiritualnya di Partai
Sarekat Islam Indonesia (PSII). Tapi, perbedaan sudut pandang membuat murid
gelap mata. Gagal membujuk Kiai Yusuf, yang tampaknya akan dijadikan semacam
“pemimpin spiritual” atau mufti, DI/TII mengalihkan target. Kali ini, KH. Ruchiyat,
pemimpin pesantren Cipasung, Tasikmalaya, menjadi target aksi. Beliau ditawari
menjadi mufti, tapi menolak. Beberapa serdadu DI/TII kemudian menyediakan tandu
untuk menculiknya dan memaksa beliau ikut bergerilya di hutan. Ayah KH. Ilyas
Ruchiyat (Rais Aam Syuriah PBNU, 1992-1999) ini tetap bersikukuh menolak.
Akhirnya, beliau menantang para gerilyawan ini. Caranya, beliau duduk di dalam
tandu lalu mempersilahkan rombongan untuk untuk mengusungnya. Aneh, meski sudah
diangkat beberapa orang, tandu tak bergerak seincipun, seolah menancap dalam
tanah. Ajengan Ruchiyat masih tetap duduk dalam tandu dengan santai. Setelah
itu, rombongan ini undur diri dan masuk hutan lagi.
Karena enggan mendukung
DI/TII, NU dituduh pemecah belah ummat, penjilat Soekarno, dan alergi syariat
Islam (lihat, bukankah tuduhan ini awet hingga saat ini?). Tuduhan ini semakin
santer pada saat NU memilih keluar dari Masyumi, 1952, dan menjadi partai
politik. Langkah ini bukan hanya mendapatkan kritikan pedas dari Non-NU, dari
internal pun nggak yakin jika Partai NU bisa eksis. KH. A. Wahab Chasbullah,
Rais Aam PBNU, cuek. Dengan persiapan 3 tahun, Partai NU mampu masuk kwartet
pemenang Pemilu 1955: PNI, Masyumi, NU, & PKI.
Masih berkaitan dengan
DI/TII. Setelah Kartosuwiryo memproklamirkan negara versinya, umat Islam
kebingungan: manakah imam/waliyyul amri yang harus saya ikuti? Bung Karno
dengan republiknya atau SM Kartosuwiryo dengan Darul Islam-nya? Kubu NU dengan
tegas memilih yang pertama dengan cara membuat manuver dalam konferensi para
ulama di Cipanas, 1954, yang dipimpin oleh KH. Masykur, Menteri Agama yang juga
mantan Panglima Sabilillah, dengan memberi gelar “waliyyul amri ad-dharuri bisy
syaukah” Keputusan ini mengukuhkan Bung Karno sebagai kepala negara yang sah
secara fiqh, dan oleh karena itu harus dipatuhi semua umat Islam. Kiai Wahab
menjelaskan dalam sidang parlemen menggunakan kacamata fiqh: pertama, Bung
Karno muslim, shalat, menikah dengan cara Islam dan disumpah dengan cara Islam
pula. Kedua, pemerintah tidak melarang umat Islam menjalankan ibadahnya juga
tidak memerintahkan kemaksiatan dan kemungkaran. Ketiga, mengapa ada istilah
“dhaduri” (darurat) dalam gelar waliyyul amri bagi Bung Karno? Sebab
klasifikasi imam al-a’dzam (pemimpin agung) dengan kualifikasi mujtahid mutlak
sudah tidak ada lagi.
Keempat, dalam pidatonya
di Parlemen, 29 Maret 1954, Kiai Wahab juga menjelaskan apabila rakyat belum
mau mengakui dari sudut pandang agama, bahwa pemerintah Bung Karno adalah
pemerintahan yang sah meskipun darurat, niscaya akan muncul bermacam-macam
waliyyul amri untuk sendiri-sendiri.
Kelima, dalam kacamata
fiqh, muslimah yang tidak mempunyai wali nasab perlu kawin di depan wali hakim
(tauliyah). Yang berhak mengangkat hakim adalah pemimpin negara yang
legitimatif secara Islam. Dengan gelar ini maka Bung Karno sudah diberi
kekuasaan (syaukah) untuk menunjuk hakim melalui Departemen Agama.
Sekadar catatan. Gagasan
tentang waliyyul amri ad-dharuri bisy-syaukah berasal dari kebijakan yang
dikeluarkan oleh Departemen Agama pada tahun 1952 melalui Menteri Agama, Fakih
Usman sebagai Menteri Agama (berasal dari partai Masyumi). Departemen Agama
melalui Menteri Agama mengeluarkan kebijakan tentang “Tauliyah Wali Hakim” pada
tahun 1952, yang diatur dalam surat Keputusan Menteri Agama No. 4 tahun 1952.
Surat Keputusan Menteri Agama No. 4 tahun 1952 berisi tentang kewewenangan
Menteri Agama untuk melakukan tauliyah (pengangkatan) Wali Hakim bagi wanita
yang tidak memiliki wali nikah.
—-
Dengan legitimasi yang kuat, Bung Karno pun telah kukuh statusnya sebagai presiden RI dalam tinjauan fiqh. Tak ada dualisme kepemimpinan dalam republik ini. Siapapun yang melakukan gerakan angkat senjata bisa dikategorikan sebagai tindakan bughat (berontak). Era 1950-an adalah fase tergenting republik ini. Banyak suara ketidakpuasan terhadap Bung Karno yang dimulai dengan angkat senjata: DI/TII, PRRI/PERMESTA, gabungan DEWAN BANTENG, GARUDA & GAJAH di Sumatera dll. Semua ditumpas oleh Bung Karno.
—-
Dengan legitimasi yang kuat, Bung Karno pun telah kukuh statusnya sebagai presiden RI dalam tinjauan fiqh. Tak ada dualisme kepemimpinan dalam republik ini. Siapapun yang melakukan gerakan angkat senjata bisa dikategorikan sebagai tindakan bughat (berontak). Era 1950-an adalah fase tergenting republik ini. Banyak suara ketidakpuasan terhadap Bung Karno yang dimulai dengan angkat senjata: DI/TII, PRRI/PERMESTA, gabungan DEWAN BANTENG, GARUDA & GAJAH di Sumatera dll. Semua ditumpas oleh Bung Karno.
Tawassuth dalam Politik,
Tawazun dalam Manuver
Yang menarik, di era
Kiai Wahab ini NU banyak melakukan gerakan lincah yang mengimbangi kontelasi
politik yang cenderung liar saat itu. Ini wujud doktrin TAWASSUTH
(tengah-tengah) & TAWAZUN (penyeimbang) yang selama ini dianut. Ketika
Masyumi dan PSI menolak bergabung dalam Kabinet Ali Sastroamijoyo yang
kekiri-kirian, 1953, NU masuk menjadi penyeimbang faksi nasionalis dan kiri
yang mendominasi.
Ketika Bung Karno
membuat gagasan NASAKOM, Masyumi ogah masuk, tapi NU bergabung mawakili unsur
agama. Tujuannya: menyeimbangi manuver PKI dan nasionalis garis keras di
sekitar Bung Karno. Kalau kedua kubu ini dibiarkan berhadap-hadapan tanpa
pencegah, kondisi perpolitikan akan semakin liar. Resikonya, Kiai Wahab
Chasbullah dituduh penjilat Soekarno, Kiai Nasakom, Kiai Palu Arit dan tuduhan
kasar lainnya. Seorang petinggi Masyumi bahkan dengan sinis berkata, :
:”….apabila tempurung kepala Kiai Wahab kita belah niscaya kita dapati palu
arit di dalamnya.” Wuih. Bagaimana reaksi ulama yang juga pahlawan nasional
ini? Cuek!
Ketika kemudian Bung
Karno membubarkan konstituante dan membentuk kabinet Gotong Royong, 1960, NU
kembali bergabung. Tujuannya, kata Kiai Wahab, masuk dulu, kalau nggak cocok
keluar. Simpel. Langkah ini membuat NU masuk dalam percaturan politik rumit:
angkatan darat yang menguat di bawah Nasution, PKI yang semakin stabil di bawah
Aidit. Pada saat Bung Karno mengganti Jenderal AH. Nasution dengan jenderal
kesayangannya, Ahmad Yani, sebagai KASAD, saat itu pula Nasution dengan posisi
baru Kepala Staff ABRI, tak punya komando penuh atas pasukan. Di sisi lain,
Yani yang sangat anti-komunis menjadi sangat waspada terhadap PKI, terutama
setelah partai ini menyatakan dukungannya terhadap pembentukan kekuatan kelima
(selain keempat angkatan bersenjata dan polisi).
Bagaimana sikap NU?
Mereka mengimbangi manuver ini dengan cara membentuk Barisan Ansor Serbaguna
(BANSER), 1962. Tindakan yang diambil ini merupakan reaksi atas langkah dua
kubu: kubu TNI AD yang menyerukan isu wajib militer untuk mendukung konfrontasi
dengan Malaysia, dan kubu PKI yang mengipasi Bung Karno agar membentuk angkatan
kelima (rakyat yang dipersenjatai). Selain ini, dalam suasana yang memanas,
pembentukan Banser juga untuk menghadapi konfrontasi terbuka dengan Pemuda
Rakyat PKI dan Barisan Tani PKI yang beberapa kali terjadi di beberapa daerah.
Fungsi penyeimbang
politik juga terjadi pada saat Aidit membisiki Bung Karno agar membubarkan HMI,
setelah pemimpin besar itu sudah membuyarkan Masyumi beberapa tahun sebelumnya.
Melihat gelagat ini, KH. Saifuddin Zuhri, Menteri Agama sekaligus sekjend PBNU,
menolak dengan menyodorkan berbagai argumentasi. Bung Karno pun tidak jadi
membubarkan organisasi kemahasiswaan ini.
Saya masih mencukupi
ulasan ini sampai di sini, masih banyak yang sebenarnya ingin saya ulas soal
manuver politik NU di era Bung Karno dan di zaman Orde Baru, di mana NU
mendapatkan perlakuan yang sangat tidak menyenangkan dari pemerintah. Ulasan
ini akan ditulis pada kesempatan lain.
—-
Setia pada rel politik kebangsaan itu tidak mudah, sebab (selalu) ada oknum dalam tubuh NU yang ingin menyeret ormas ini ke dalam politik recehan. Tapi, bisa dilihat, mereka yang menyeret NU pada politik recehan, biasanya nggak bertahan lama, lalu terpental.
—-
Setia pada rel politik kebangsaan itu tidak mudah, sebab (selalu) ada oknum dalam tubuh NU yang ingin menyeret ormas ini ke dalam politik recehan. Tapi, bisa dilihat, mereka yang menyeret NU pada politik recehan, biasanya nggak bertahan lama, lalu terpental.
Yang pasti, sejak awal
berdiri, banyak langkah politik NU yang tidak mudah dipahami, khususnya pada
zaman Jepang, era Orde Lama, Orde Baru hingga kini. Sebaliknya langkah-langkah
politik NU lebih banyak disalahpahami, bahkan oleh orang NU sendiri. Namun,
biasanya, langkah catur politik ini baru bisa dipahami setelah beberapa tahun
berlalu. Sebagaimana kata KH. Dimyathi Rois, politik itu jangan diomongkan di
publik, tapi dilaksanakan dengan cerdik tanpa banyak omong, sebab kalau
diomongkan di publik itu namanya pengumuman.
Wallahu a’lam bisshawab
*Ketua Lembaga Ta’lif
wan Nasyr PCNU Kota Surabaya.








0 comments:
Post a Comment